Menandatangani perjanjian untuk pembelian rumah

Posted by Oni Zamroni on Sunday, November 18, 2012


Menandatangani perjanjian untuk pembelian rumah dengan rumah dengan pemilik atas saran dari pihak lawan memperoleh polis kebakaran untuk Rs. 2 lakh. Partai berlawanan disarankan
pengadu untuk mendapatkan akta pelepasan dari masyarakat co Parishad zilla operasi sehubungan dengan dia mengusulkan untuk membeli dengan sertifikat bahwa plot mengatakan tidak
digadaikan di dalamnya. Pengadu mendapat sertifikat dari pemerintah Maharashtra bahwa vendor telah kembali membayar kredit perumahan dan bunganya karena Zilla Parishad Krishi
Karmachari Sehakari Gribe Narman Sanstha dan bahwa tidak ada yang luar biasa dari dia ke jumlah pinjaman atau bunga. Masih pihak lawan tidak melepaskan pinjaman. Pada fakta-
fakta komisi nasional dengan penilaian mayoritas mengamati bahwa:
"Kami telah dengan hati-hati melewati catatan dan mendengar nasihat. Ayat 1 (c) surat menawarkan pinjaman dengan jelas menyatakan bahwa kemajuan pinjaman tunduk pada properti
yang bebas dari sitaan untuk kepuasan perusahaan asuransi dan baik dan judul berharga. Pada saat yang sama tampak bahwa responden-pengadu harus melalui sejumlah langkah,
meskipun perlu, memiliki implikasi keuangan dan menyebabkan stres mental dan fisik padanya dan pada akhir dari semua yang dia diberitahu bahwa ada sertifikat iuran yang
diberikan oleh pemerintah Maharashtra sehubungan dengan calon penjual dari properti tersebut, tidak "rilis mortgage" sertifikat yang diperoleh. The pengadu responden mungkin
juga ada dalam pikirannya kasus Mr Vaishempayam yang mendapat Pinjaman dalam kondisi yang sama. Dengan demikian permohonan penggelapan dibuang seperti di atas. "

KESIMPULAN
Ini topik proyek semakin menguntungkan di zaman modern dengan hak perlindungan konsumen yang sedang diatasi dengan hati-hati. Hal ini sedang diiklankan di media massa di negara
kita. Slogan yang konsumen kita gunakan adalah: "JAGO GRAHAK JAGO". Waktunya telah tiba untuk mewujudkan situasi pasar yang ideal di mana pembeli tidak dibujuk atau dipaksa
palsu untuk membeli barang-barang yang tidak berguna bagi mereka sama sekali. Selain hubungan antara pembeli dan penjual tidak boleh rusak pada biaya apapun. Hubungan antara
pembeli dan penjual dikatakan hubungan fidusia dan kepercayaan antara mereka harus tetap utuh. Ada waktu telah datang di mana pelanggan harus mendapatkan posisi yang tepat di
kondisi pasar. Dia harus memiliki pengetahuan yang tepat tentang apa yang sedang terjadi di pasar dan harga dan pasokan yang bersangkutan dan praktek-praktek lain yang berbeda
disebut.
Asuransi adalah masalah yang sangat sensitif di zaman modern. Orang sedang ditipu dalam mendaftar di perusahaan yang berubah menjadi penipuan dalam arti sebenarnya dari istilah.
Proyek ini telah menjadi pembuka mata bagi saya dan saya telah datang untuk menyadari pentingnya tindakan perlindungan konsumen dan asuransi.
Asuransi Jiwa - Belajar Dari Agen Old
Oleh Russell Longcore

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment